

Bupati Sleman menerbitkan instruksi terkait dengan peningkatan kewaspadaan dan penanganan terhadap risiko penularan virus Covid-19. Diharapkan instruksi tersebut dijalankan dengan baik oleh seluruh komponen masyarakat. Instruksi Bupati Sleman yang tertuang dalam surat bernomor 443/0021 tersebut berisi delapan poin penting yang diperuntukkan bagi seluruh kepala perangkat daerah, Kepala BUMD, kepala desa, seluruh perangkat dan instansi pemerintahan baik negeri maupun swasta serta masyarakat Sleman.

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19 di harapkan untuk :
- Tetap tenang, waspada, dan tidak panik;
- Menjaga kebersihan lingkungan serta melaksanakan budaya perilaku hidup bersih dan sehat
- Membatasi kegiatan di luar rumah yang tidak penting dan pertemuan dengan banyak orang
- Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudayakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan
- Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk, dan sesak nafas maka menggunakan masker secara mandiri, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat