
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No 443/0021 tanggal 17 Maret 2020, Peningkatan Kwaspadaan Dan Penanganan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Mulai 26 Maret 2020,
Mekanisme Pelayanan di DPMPPT / MPP Kabupaten Sleman
Diatur Sebagai Berikut melalui surat instruksi dari Kepala Dinas yang tertera diatas.
Mohon maaf atas ketidaknyamananya.