Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik secara resmi Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020 di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (26/2).

Sri Sultan HB X mendorong untuk Bupati dan Wakil Bupati telah dilantik untuk segera mengatasi perekonomian dampak dari pandemic Covid 19. Sri Sultan HB X menyebut, langkah pemulihan ekonomi masyarakat dapat dilakukan melalui kebijakan pemberdayaan UMKM dan penyusunan daftar prioritas investasi daerah dengan cara – cara extra ordinary dalam situasi darurat Covid-19.

Sementara itu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo usai dilantik oleh Gubernur DIY, menyampaikan bahwa Ia bersama Wakil Bupati Danang Maharsa siap melaksanakan program yang memprioritaskan kepentingan masyarakat, terlebih dengan pandemi Covid-19 yang masih ada.

Kustini menyebut, terpilihnya Ia sebagai Bupati Sleman merupakan kemenangan masyarakat Sleman dan akan mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat Sleman.

Kategori: Berita