Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) memberikan penghargaan kategori “Pelayanan Prima” (nilai A) kepada DPMPPT Sleman mendapat predikat “Sangat Baik”, Selasa (9/3/2021). Penghargaan ini merupakan apresiasi atas Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2020, khususnya pada instansi Role Model Pelayanan Publik.

Pemberian penghargaan dan penyerahan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik bertempat di The Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta. Serta disampaikan secara langsung oleh MenPAN RB RI, Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, kepada Kepala DPMPPT Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Sekretaris DPMPPT, Triana Wahyuningsih.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Serta para penerima penghargaan atau yang mewakili dan para tamu undangan lainnya.

Penghargaan ini menindaklanjuti amanat Pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mengingatkan agar instansi pemerintah terus mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan investasi, seperti arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden agar pimpinan kementerian/lembaga serta ASN menjaga citra baik pemerintah, membangun soliditas dan kerja sama, menjadikan Pancasila sebagai landasan ideologi, serta menjaga selalu budaya dan mindset yang ramah, santun dan profesional,” ujarnya. DPMPPT Kabupaten Sleman  yang dinahkodai oleh Retno Susiati berhasil menjadi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pertama di lingkup Pemkab Sleman yang meraih predikat tersebut. Dan menjadi salah satu dari 15 DPMPTSP yang berhasil nilai A dari keseluruhan instansi DPTMPSP yang dievaluasi.

Pada tahun 2020, evaluasi pada tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 221 daerah. Menurut Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Sleman khususnya melalui DPMPPT Sleman dalam memberikan pelayanan terbaiknya pada masyarakat. Ia berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan, serta memotivasi dan menular pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik lainnya di lingkup Pemkab Sleman.

“Alhamdulillah di awal tahun ini Pemkab Sleman kembali berhasil meraih penghargaan. Semoga hasil kerja keras ini dapat memotivasi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk dapat meningkatkan pelayanannya pada masyarakat,” harap Sekda Sleman Harda Kiswaya. (*)

 
Kategori: Berita