Sejak Tahun 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman secara rutin melakukan program penyusutan arsip inaktif usul musnah ke LKD Sleman. Pada Tanggal 7 April 2021 yang lalu, telah dilakukan verifikasi dan uji petik arsip inaktif usul musnah oleh tim verifikasi dari LKD Sleman  yang dipimpin oleh Ibu Dra. Puji Astuti. Arsip inaktif usul musnah  berjumlah 6.152 berkas, yang merupakan berkas permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) non PT mulai tahun 1999-2012.

 

Kategori: Berita