DPMPTSP Kabupaten Sleman, diwakili oleh Koordinator Penanaman Modal I (Tamzis Sarwana, S.Sos, M.I.P ) menghadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Menyongsong Transformasi Digital Pelayanan Publik 2024, yang diselengarakan pada hari Jumat, 15 Desember 2023 di Hotel Grand Rohan Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Tim PMO MPP Digital, Instansi Pusat Pengelola SP4N-LAPOR!, serta Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dimulai dengan menyediakan kebijakan, tata kelola dan sistem yang memadai, berorientasi masyarakat, membuka ruang inovasi dan partisipasi masyarakat sehingga penyelenggaraan pelayanan publik tidak dapat dilakukan dengan cara-cara lama atau business as usual. Pelayanan publik melalui digitalisasi mengharuskan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat atau citizen-centric. Untuk memenuhi hal tersebut, rapat koordinasi (rakor) tersebut diselenggarakan dalam rangka membuka wawasan dan memperkaya pandangan dalam menyusun strategi digitalisasi pelayanan publik secara berkelanjutan. Narasumber baik dari internal dan eksternal, serta diskusi dengan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memenuhi harapan tersebut.