Alur Pelayanan DPMPTSP Sleman, pemohon datang langsung disambut satpam ditanyakan keperluan pemohon seperti apa, kemudian langsung diarahkan ke mesin antrian mengambil nomor loket antrian yang dituju. setelah mendapatkan nomor antrian pemohon dipersilahkan untuk duduk diruang tunggu sofa yang disediakan untuk dipanggil petugas loket, setelah keperluan pemohon selesai, kemudian pemohon mengisi survey kepuasan masyarakat pemohon dapat melanjutkan aktivitas kembali. Jam pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sleman Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB, Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB, Sabtu 08.30 – 11.30 WIB.

Kategori: Berita