Selasa, 19 November 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi anti korupsi, sosialisasi diikuti oleh semua pegawai DPMPTSP, sosialisasi diadakan di RR SINOM lt.3 Gedung DPMPTSP, dengan narasumber Ibu Nursusanty S.E. (Inspektorat), Ibu Triana Wahyuningsih, S.Si, M.T. (Sekretaris DPMPTSP) membuka acara tersebut. Sosialisasi anti korupsi ini memberikan penjelasan terkait dengan batasan batasan pemberian atau gratifikasi atau yang dilarang oleh ASN dalam hal penerimaan barang. Dengan demikian harapanya seluruh ASN dilingkungan DPMPTSP Sleman sudah mengerti batasan – batasasan atau peraturan mengenai anti korupsi dan diterapkan dalam kegiatan sehari – hari baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan masyarakat.

Kategori: Berita