Sleman, 9 September 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sambang Pasar di Pasar Tempel hari ini. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang pasar secara mudah, cepat, dan gratis.
Sejak pagi, tim DPMPTSP Sleman hadir di lokasi untuk membantu para pedagang dalam proses pendaftaran NIB. Petugas juga memberikan sosialisasi tentang manfaat kepemilikan NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha, yang mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas dan program pemerintah.
“Kami ingin memastikan para pedagang pasar di Sleman memiliki legalitas usaha yang sah agar bisa berkembang. Dengan adanya layanan langsung seperti ini, pedagang tidak perlu repot datang ke kantor, semua bisa selesai di tempat,” ujar salah satu petugas DPMPTSP Sleman.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pedagang pasar. Banyak pedagang merasa terbantu karena dapat langsung mengurus NIB tanpa biaya dan tanpa kendala teknis, bahkan bagi mereka yang belum terbiasa dengan proses pendaftaran digital.
Selain membantu pembuatan NIB, kegiatan Sambang Pasar ini juga menjadi sarana silaturahmi antara pemerintah dan pelaku usaha mikro, sekaligus menunjukkan komitmen DPMPTSP Sleman dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyederhanaan layanan perizinan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pedagang di Pasar Tempel memiliki legalitas usaha, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang usaha mereka ke depan.


