Sleman, Selasa (2/12/2025) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman mengikuti Rapat dan Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang diselenggarakan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY.

Kegiatan rapat dan FGD ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka penguatan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi untuk meminimalkan potensi aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan dari OJK, Perbanas, dan Polda DIY yang masing-masing menyampaikan materi terkait tren penipuan, regulasi, serta langkah penegakan hukum atas aktivitas keuangan ilegal.

Adapun tema yang diangkat dalam FGD kali ini adalah “Waspada Modus Penghapusan Hutang dan Modus Penipuan Scam di Era Digital”. Tema ini menyoroti maraknya modus penipuan digital, termasuk penawaran penghapusan utang dan berbagai skema scam yang memanfaatkan celah literasi digital masyarakat.

Melalui kegiatan ini, seluruh instansi di DIY diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan dan memperkuat awareness masyarakat melalui edukasi yang masif. Sinergi yang solid diharapkan mampu mempersempit ruang gerak aktivitas keuangan ilegal serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

Kategori: Berita