Sleman – Selasa (7/1/2025), Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman dalam rangka peninjauan langsung pelaksanaan pelayanan publik terpadu.

Rombongan Komisi B DPRD DIY dipimpin oleh Ketua Komisi B, Ibu Andriana Wulandari, S.E., M.IP, beserta anggota komisi. Kunjungan tersebut diterima di Ruang Rapat Salimar MPP Sleman oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas, Bapak Faisal Rahadian, S.T., M.Eng.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPMPTSP Sleman menyampaikan gambaran umum penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Sleman sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Komisi B DPRD DIY dan jajaran DPMPTSP Kabupaten Sleman. Diskusi membahas berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh DPMPTSP Sleman, termasuk pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan, serta peningkatan kualitas layanan di MPP Sleman.

Selain itu, turut disampaikan capaian realisasi investasi di Kabupaten Sleman, beserta strategi dan tantangan pengembangan investasi daerah ke depan. Komisi B DPRD DIY mengapresiasi langkah-langkah inovatif DPMPTSP Sleman dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan.

Melalui kunjungan lapangan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan investasi daerah.

Kategori: Berita