SLEMAN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Salimar, Lantai 3, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman.

Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Sekretaris Komisi A, Bapak Juli Krisdianto, S.E. dan diterima secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Ibu Triana Wahyuningsih, S.Si., M.T., beserta jajaran.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait sistem dan inovasi penyelenggaraan pelayanan terpadu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sleman menyampaikan paparan mengenai penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, termasuk sistem pelayanan serta inovasi yang diterapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Sleman. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi terkait praktik penyelenggaraan pelayanan terpadu yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Melalui pelaksanaan kunjungan kerja ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung penguatan kebijakan serta pengembangan inovasi pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kategori: Berita