Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung pada Jumat, 6 Maret 2026. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Salimar, Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait implementasi perizinan berbasis risiko, khususnya pada sektor kesehatan dan lingkungan. Melalui kegiatan ini, rombongan DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai kebijakan, mekanisme pelayanan, serta penerapan sistem perizinan yang telah dijalankan di Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sleman memaparkan berbagai praktik dan pengalaman dalam pelaksanaan perizinan berbasis risiko sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan berusaha sekaligus menjaga standar pelayanan dan pengawasan pada sektor-sektor strategis.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antar daerah serta menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi di masing-masing daerah.

Kategori: Berita