Senin, 14 Juli 2025 DPMPTSP Sleman menyelenggarakan apel pagi, Adi Susestyo Kurnianto S.STP., bertindak sebagai pembina apel serta Theresia Martina Oktadiana bertindak sebagai komandan apel. Pembina Apel mengingatkan bahwa menyikapi perubahan yang begitu cepat baik dari sisi teknologi dan perubahan sosio-kultural, ketika terjadi perubahan sosio-kultural maka perangkat untuk mengatur relasi sosio-kultural yaitu regulasi otomatis akan mengikuti perubahan itu termasuk salah satunya perubahan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha dimana saat ini terbit regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Sehubungan dengan hal tersebut, marilah kita sama-sama belajar, tidak ada yang lebih tahu dan tidak ada yang tidak tahu karena ketika sebuah regulasi diundangkan semua harus dianggap mengetahuinya. Untuk itu komunikasi dan koordinasi menjadi poin penting agar pelayanan tetap dapat diselenggarakan dengan tanggap, cepat, dan solutif.