Ayoo Para Pengusaha Kab. Sleman Segera Laporkan LKPM Anda Periode Penyampaian TW II 1 April – 30 Juni 2021
LKPM adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang wajib disampaikan oleh setiap perusahaan atas progres proyek investasi yang sedang berjalan ataupun yang sudah komersil secara bertahap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sleman. LKPM tersebut dapat disampaikan secara online melalui https://oss.go.id/portal/ atau https://lkpmonline.bkpm.go.id/lkpm_perka17/login.jsp .Untuk pertanyaan mengenai gangguan (error) pada sistem online dapat menghubungi Service Desk pada Read more








