Kamis (4/12/25), Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman bersama Tim Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sleman menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD DIY yang diselenggarakan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY.
Rakorda ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi ketercapaian program serta kegiatan TPAKD di seluruh daerah pada tahun 2025. Selain evaluasi, agenda penting lainnya adalah penyampaian Roadmap TPAKD Tahun 2026–2030 sebagai arah strategis percepatan akses keuangan pada lima tahun mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa inklusi dan literasi keuangan menjadi fondasi penting untuk menghadapi tantangan ekonomi masa depan. Melalui perluasan akses keuangan serta edukasi yang merata, ditambah kolaborasi lintas sektor, diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.
Partisipasi DPMPTSP Sleman dalam Rakorda ini menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung upaya percepatan akses keuangan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

