Sleman, 16 April 2026 — DPMPTSP Kabupaten Sleman menerima kunjungan Tim Penilai dalam rangka Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Prima, Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman.
Kunjungan tim penilai tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah, guna memastikan tata kelola kearsipan telah berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penilaian terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, tim penilai juga memberikan masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan ke depan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Sleman dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang akuntabel dan profesional, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

