Sleman, 16 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangani nota kesepakatan terkait penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman. Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis (16/10/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan segera membuka layanan paspor di MPP Sleman. Langkah ini menjadi upaya peningkatan akses dan kemudahan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Kehadiran layanan paspor di MPP Sleman tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Sleman, namun juga terbuka bagi warga dari luar daerah. Rencananya, layanan ini akan mulai beroperasi pada bulan Oktober 2025.
Dengan adanya layanan paspor di MPP Sleman, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus kebutuhan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi, sekaligus memperkuat fungsi MPP sebagai pusat layanan publik terpadu di Kabupaten Sleman.