Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) wajib dilaporkan secara daring setiap tiga bulan sekali oleh setiap badan usaha yang melakukan penanaman modal di Indonesia sesuai dengan kriterianya (sesuai Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2020). jangan lupa laporkan LKPM triwulan 1 Anda (Periode 1 Januari – 31 Maret 2021) mulai tanggal 1-10 April 2021 melalui https://oss.go.id atau https://lkpmonline.bkpm.go.id.
Realisasi Investasi Kabupaten Sleman Januari – September 2026 Rp 3,53 Triliun
Sleman, 21 Oktober 2026-Realisasi investasi Kabupaten Sleman selama periode Januari hingga September 2026 mencapai Rp3,53 triliun, dengan total 7.192 proyek dan penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 11.009 orang. Capaian ini menunjukkan aktivitas penanaman modal di Read more