Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Layanan Sambang Sambung NIB UMK sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026) di Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman.

Melalui layanan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sleman memberikan pendampingan pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha sebagai dasar pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Pelaksanaan Layanan Sambang Sambung NIB UMK ini merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku UMK di wilayah pedesaan.

Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 40 pelaku UMK mengikuti proses pendampingan dan pengurusan legalitas usaha. Diharapkan dengan terbitnya NIB, para pelaku UMK dapat memperoleh kemudahan akses pembiayaan, perlindungan usaha, serta peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

Kategori: Berita