Sleman (08/07/2026) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang pada Rabu (08/07), bertempat di Ruang Rapat Salimar Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H., beserta anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang. Kunjungan diterima oleh Darus, S.Sos., M.E., selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Sleman, didampingi Atabik Ahmad, S.H., selaku Penata Perizinan Ahli Muda.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi dan berdiskusi mengenai peran Mal Pelayanan Publik dalam mengintegrasikan layanan perizinan dan nonperizinan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah. Pada kesempatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sleman memaparkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, mulai dari konsep pelayanan terintegrasi, mekanisme koordinasi antarinstansi, hingga berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan transparansi kepada masyarakat.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tukar pengalaman terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang juga memperoleh gambaran mengenai kolaborasi antarinstansi yang menjadi salah satu kunci keberhasilan MPP Kabupaten Sleman dalam menghadirkan layanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya saling berbagi praktik baik (best practice) penyelenggaraan pelayanan publik. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan Mal Pelayanan Publik di masing-masing daerah sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

